Rabu, Juli 16, 2025
Polda Sulawesi Selatan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Manarang Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sebagai bentuk pelayanan dan peran aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manarang, Aipda Aris Arifin, memediasi sengketa kepemilikan rumah dan tanah antara dua warga binaannya di Kantor Lurah Manarang, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Rabu (2/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Aris Arifin bersama Lurah Manarang berhasil memfasilitasi kesepakatan damai antara kedua belah pihak, atas nama Lel. P. Ruslan dan P. Ras, yang sepakat untuk menjual aset sengketa dan membagi hasilnya secara adil. Proses mediasi berlangsung dengan tertib dan disepakati secara sukarela oleh kedua pihak.

Aipda Aris Arifin juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pihak agar tetap menjaga silaturahmi dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur musyawarah, serta menghindari konflik yang dapat meresahkan lingkungan.

Kegiatan berjalan aman dan lancar serta mendapat apresiasi dari pihak yang bersengketa dan perangkat kelurahan. Mediasi ini menunjukkan komitmen Bhabinkamtibmas sebagai penengah yang solutif di tengah masyarakat

Related Posts

1 of 266
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih