Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat Kepolisian Sektor Alla mengawasi pembagian BLT DD di Desa Pana. Pembagian bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Pana Briptu Muh Yusuf Bersama Babinsa Desa di Kantor Desa Pana, Kecamatan Alla, Kab. Enrekang,
Pembagian BLT DD tersebut dihadiri Camat Alla, Danramil Alla, Bhabinkamtibmas Pana, Babinsa Pana, BPD Pana, Kepala Poskesdes Pana, Ketua KPM Desa Pana, Kepala Dusun Se-Desa Pana, dan Toko Masyarakat, Jumat (10/9/2021).
BLT DD yang disalurkan berupa uang tunai sebanyak 300/ KK, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi warga masyarakat yang berhak menerimanya dan diiharapkan bantuan ini dapat meringankan beban warga akibat dampak pandemi Covid-19. Proses pembagian BLT DD ini dilakukan secara berbagian. Guna untuk menjaga kondusifitas agar tidak terjadi penumpukan massa demi mencegah penyebaran wabah covid-19.
“Tetap kita berlakukan untuk PSBB nya, dari mulai tetap menggunakan masker, jaga jarak dan hand sanitizer tetap kita berlakukan,” ujar Briptu Muh Yusuf.
Kepolisian Sektor Alla dan juga Pemerintahan Desa Pana dalam hal ini bekerjasama untuk memberikan himbauan-himbauan dan edukasinya terkait Covid-19.
Bhabinkamtibmas juga berharap dalam menjaga dari Covid-19 untuk antisipasinya. Ia menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah dalam pelaksanaan protokoler kesehatan.
“Jangan sampai berkerumun, untuk memutus mata rantai Covid-19. Agar Pandemi ini cepat selesai,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Alla.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.