Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Upaya problem solving kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Sektor Baebunta melalui Bhabinkamtibmas Aipda Gusriadi yang sukses menyelesaikan sengketa batas tanah antara dua warga di Dusun Bajora, Desa Lara, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 Wita tersebut mempertemukan kedua pihak yang berselisih, yaitu lelaki Nasaruddin dan lelaki Askar. Keduanya sebelumnya terlibat kesalahpahaman mengenai batas kepemilikan lahan yang nyaris memicu konflik berkepanjangan.
Berlangsung di lokasi sengketa, mediasi yang difasilitasi langsung oleh Aipda Gusriadi dan disaksikan oleh Kepala Desa Lara Risal Mubarak serta Kepala Dusun Bajora Arifin, akhirnya membuahkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak menyetujui batas tanah yang ditetapkan, dan sebagai bentuk konkret, dipasang patok sebagai penanda yang disetujui bersama.
Kapolsek Baebunta, Ipda Jumain, melalui Bhabinkamtibmas Aipda Gusriadi menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menjaga kondusifitas di wilayah binaan. Ia menegaskan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah dalam setiap permasalahan warga.
“Dalam mediasi ini, kedua pihak telah menyatakan sepakat damai dan tidak akan mempermasalahkan lagi batas lahan mereka. Pernyataan damai tersebut dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh masing-masing pihak tanpa paksaan dari siapapun,” jelas Aipda Gusriadi dalam laporannya kepada Kasat Binmas Polres Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh personelnya di lapangan. Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis dalam menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat.
“Problem solving seperti ini adalah bentuk kehadiran Polri yang nyata di tengah masyarakat. Kami akan terus dorong anggota untuk mengedepankan mediasi sebagai langkah awal penyelesaian masalah,” ujar AKBP Nugraha Pamungkas.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama, serta disaksikan oleh para saksi yang hadir. Proses berjalan aman, tertib, dan mencerminkan semangat kekeluargaan yang dijaga bersama.