Senin, Juni 23, 2025

Dibawah Pengaruh Miras, Dua Pemuda di Gowa Lakukan Pengrusakan Dirumah Warga

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dua orang pemuda, masing-masing berinisial IW (20) dan MIJ (21) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum, pasca melakukan aksi pengrusakan secara bersama-sama terhadap rumah seorang warga, yang berada di BTN Bumi Somba Opu Kel. Mawang Kec. Somba Opu Kab. Gowa, Kamis (06/06) lalu.

Hasil ungkap itu dipaparkan langsung oleh Kapolsek Somba Opu Akp Syafei didampingi Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan saat menggelar press conference, Kamis (13/06) siang. “Kedua pelaku dibekuk Tim Gabungan Polsek Somba Opu pasca melakukan aksi pengrusakan secara bersama-sama terhadap rumah seorang warga, dimana aksinya dilakukan dibawah pengaruh minuman keras,” terang Kapolsek Somba Opu.

Dari kejadian itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1/2 karung goni batu kali, pecahan kaca jendela, serta 2 botol kosong bekas minuman keras merk topi raja.

Lebih lanjut, adapun kronologis kejadian berawal saat kedua pelaku mengkonsumsi minuman keras di rumah kawannya, di BTN Bumi Somba Opu, kemudian pelaku hendak mengambil mangga di rumah korban, yang akhirnya diketahui korban.

“Kedua pelaku yang tidak terima atas teguran yang diberikan korban, langsung mengambil batu dan melempar rumah korban secara berulang hingga mengalami kerusakan,” tambah Kapolsek Somba Opu.

Kedua pelaku yang yang masih berhubungan keluarga ini pun kini dijerat Pasal 170 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Sudah banyak fakta dan penelitian yang tidak bisa dibantah kalau minuman keras alias miras memang “biang kejahatan (kriminalitas) dan mesin pembunuh”. Dan yang lebih membuat kita miris, banyak orang tak bersalah, tidak berdosa, bukan peminum alkohol tetapi harus meregang nyawa tetapi akibat dibunuh orang yang dalam pengaruh miras.

Ada puluhan ribu kasus miras. Tiap hari ada saja pemberitaan orang mabuk miras membunuh orang, memperkosa orang atau melakukan kejahatan kriminalitas lainnya.

Kalau dari sisi kesehatan sudah tidak usah diperdebatan lagi. WHO menyebutkan, mengonsumsi miras menyebabkan lebih dari 200 masalah kesehatan. Termasuk sirosis hati dan beberapa jenis kanker. Sementara US National Criminal Victimization Survey (1991) menemukan lebih dari ¼ kejahatan kekerasan terjadi di bawah pengaruh miras. Akibat miras memiliki pengaruh besar terhadap terjadinya pembunuhan.

Dalam Islam, miras atau khamar juga adalah hal yang terlarang. Allah Ta’ala berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al Ma-idah: 90-91)

Siksaan Akhirat bagi Pecandu Khamar

Pertama, pecandu khamar disamakan dengan para penyembah berhala.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Pecandu khamar seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah, no. 3375. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan)

Dalam Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibni Majah (6: 357), disebutkan bahwa Allah Ta’ala akan mengumpulkan peminum khamar dengan penyembah berhala karena Allah menyebutkan mereka satu dalam ayat ‘innamal khamaru wal maysiru …’ (surat Al-Maidah ayat 90). Begitu pula shalat keduanya tidak diterima. Orang kafir kalaulah ia shalat, shalatnya tidak diterima. Sama halnya dengan peminum khamar.

Kedua, pecandu khamar diancam tidak masuk surga

Dari Abu Ad-Darda’, ia berkata dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

“Pecandu khamar tidak akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 3376. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Khamar itu biang kerusakan, hal ini memang benar adanya. Para pemabuk biasa membuat kerusakan. Mereka buat keonaran, buat kekacauan, saling bertengkar dan saling benci. Bahkan mabuk bisa jadi biang maksiat lainnya seperti zina, bahkan pembunuhan. Khamar memang biang kerusakan atau induk berbagai macam kejahatan.

Related Posts

1 of 5,867
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih