Kamis, Juli 24, 2025

Dua Pelaku Curanmor di Makassar Diciduk Polisi, Satu Diantaranya Berusia 16 Tahun

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Muhalis melakukan penangkapan terhadap dua (2) pelaku pencurian bermotor (curanmor), Jumat (10/07/2020). Keduanya berinisial SD alias Sae (50) dan lelaki AR alias Ramma (16).

“Kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Blade warna putih orange di Jalan Poros BTP tepatnya disamping café let’s Me, peranya masing – masing SD alias Sae berperan menyimpan dan menyembunyikan motor tersebut, AR alias Rama mengawasi bersama rekannya yang masih dalam pengejaran yakni AF sebagai eksekutor”, ujar Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy Supriady.

Terungkapnya para pelaku pencurian berawal saat resmob Polsek Tamalanrea mendapat informasi dari warga tentang keberadaan pelaku, petugas pun bergerak di Desa Paccelekang Kec. Moncongloe Kab. Maros yang dimana seorang pelaku yakni lelaki AR alias Ramma berada di desa tersebut.

Lanjutnya, setelah melakukan penangkapan terhadap lelaki AR aliar Ramma, petugas kembali melakukan pengembangan terhadap rekan pelaku dan berhasil meringkus lelaki SD alias Sae di BTP Blok D kel. Buntusu Kec. Tamalanrea Kota Makassar.

Saat keduanya diinterogasi keduanya mengakui bahwa motor hasil curian telah di jual di Kab. Bulukumba seharga Rp. 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah), “Dari hasil penjualan lelaki SD alias Sae mendapat Rp.200.000 untuk lelaki AR alias Ramma mendapat Rp.300.000 sedangkan lelaki AF yang masih buron mendapat Rp.1.200.000,”terang Kasubbag humas.

Seperti yang dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat, dimana ulah pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) semakin merajalela. Bukan hanya di tempat sepi, para pelaku curanmor pun juga tak berpikir panjang berulah di lokasi yang penuh keramaian.

Bahkan, aksi pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan aksi kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.

Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.

Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita. Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi.

Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.

Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.

Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman. Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian.

Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor.

Related Posts

1 of 6,251
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih