Rabu, Juni 4, 2025
Polres Pangkajene dan Kepulauan

Hari raya idul fitri1445 H sudah dekat, Bhabinkamtibmas Polsek Balocci tingkatkan sambang sambil menghimbau Warga untuk tidak bermain petasan fan menggunakan knalpot bogar

Balocci Pangkep, ~ Pada hari senin 08 April 2024 di Kampung Padakki Kelurahan Balocci baru , Demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, Aipda Suardi Bhabinkamtibmas Kelurahan Balocci baru menghimbau warga Masyarakat khususnya warga kampung Padakki Kalurahan Balocci baru Agar tidak menyalakan petasan dan Mercon serta tudak menggunalan knalpot bogar pada saat berkendara di ujung bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah karena menganggu Ketentraman Warga yang Sedang melaksanakan ibadah Puasa, Hal tersebut selain karena membahayakan diri sendiri dan orang lain juga mengganggu kenyamanan.

Himbauan tersebut merupakan kepedulian Bhabinkamtibmas terhadap keselamatan, kesehatan, keamanan serta kenyamanan masyarakat Kelurahan Balocci baru.

“Sewaktu~waktu kami dan Polsek balocci akan melaksanakan operasi, jika nanti diketemukan akan kami proses lebih lanjut sesuai aturan perundang~undangan yang berlaku, “kata Aipda Suardi.

“Undang~undang tersebut berisi tentang memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara sebagaimana di maksud dalam pasal 187 KUHP dan atau dalam Undang~Undang Darurat No 12 tahun 1951, “Pungkasnya.

Related Posts

1 of 2,137
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih