Senin, Juli 28, 2025

Jaga Ketahanan Pangan, Kapolsek Alla Tebar Benih Ikan Mas dan Ikan Nila di Sungai Mata Allo

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam pandemi covid-19 untuk menjaga ketahanan pangan bagi warga masyarakat serta menjaga ekosistem sungai diwilayah Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Jumat (10/07/2020).

Maka dari itu Kapolsek Alla Polres Enrekang Iptu Sainal Masing mengambil langkah yang cukup apik yaitu melepaskan sebanyak 3000 ekor benih ikan emas dan ikan nila di Sungai Mata Allo yang berada di Desa Pana Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang beberapa hari yang lalu.

Pelepasan benih ikan tersebut kapolsek alla di dampingi oleh personil alla serta satkholder terkait termasuk kepala desa pana Yusran Yunus, Sekcam Alla Ansar.

“Kami bekerja sama dengan dinas perikanan kecamatan alla untuk mewujudkan ketahan pangan di kecamatan alla dengan cara melepaskan sebanyak 3000 ekor benih ikan di sungai karena selain memujudkan ketahanan pangan bagi masyarakat juga menjaga ekosistem sungai,” tutur Kapolsek Alla.

Kapolsek alla berharap benih-benih ikan yang ia lepas tersbut dapat bermamfaat bagi masyarakat dan memohon agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan juga tindakan yang merusak ekosistim sungai.

Masyarakat sangat mengapresasi apa yang telah di lakukan oleh pihak kepolsian khususnya Polsek Alla Polres Enrekang yang masih peduli dengan masyarakat serta lingkungan sekitar.

Langkah menebar benih ikan mas dan ikan nila di Sungai Mata Allo tersebut salah satu upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.

Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.

Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.

Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.

Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.

Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.

Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.

Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.

Related Posts

1 of 6,275
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih