Rabu, Juli 30, 2025

Minimalisir Kecelakaan Laut, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli Laut

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satuan Polair Polres Pelabuhan Makassar melakukan patroli rutin di kawasan perairan Polres Pelabuhan Makassar, Sabtu (07/09/19).

Patroli dilakukan dengan menggunakan kapal yang bertujuan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang seperti bahan peledak, peredaran narkoba, pengeboman ikan dan memeriksa kelengkapan Kapal baik itu dokumen kapal maupun alat keselamatan Pelayaran.

“Ini patroli rutin yang kami gelar,dalam rangka menjaga situasi keamanan di kawasan perairan Polres Pelabuhan Makassar serta meminimalisir terjadinya laka laut,” ungkap KBO Satpolair Ipda Samijan.

pada kesempatan ini Personil Satpolair juga memberikan himbauan kepada nahkoda dan ABK kapal agar slalu menyiapkan alat keselamatan dalam setiap pelayaran meliputi jaket pelampung, pelampung bulat, dan pelampung lonjong serta tidak melebihi jumlah maksimal penumpang.

Tujuan patroli rutin adalah mencegah terjadinya tindak pidana serta menindak pelaku tindak pidana di perairan baik penyeludupan barang bersubsidi, penyuludupan bbm bersubsidi, peredaran narkoba dan desrutive fishing.

Kegiatan patroli yang dilakukan oleh anggota Polri merupakan salah satu wujud meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan rasa aman. Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.

Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.

Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.

Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.

Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.

Related Posts

1 of 6,282
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih