Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020, Polrestabes Makassar kembali menggelar kegiatan Bakti Sosial. Kegiatan Bakti Sosial berlangsung di Jalan Kumala dan Panti Asuhan Mawaddah.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, Bakti Sosial yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-74 dengan memberikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Jalan Kumala.
“Ini sebagai sarana silaturahmi dan memberikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagi wujud kepedulian Kepolisian terhadap sesama,” ujar Kombes Pol Yudhi.
Selain itu, Kapolrestabes Makassar juga mendatangi panti asuhan Mawaddah dan memberikan sembako dan uang tali asih kepada pengurus panti sebagai bentuk kepedulian sesama.
Kegiatan yang digelar, Kapolrestabes Makassar tidak henti-hentinya selalu menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari- hari,” ucap Kombes Pol Yudhi.
Kombes Pol Yudhi menambahkan, dengan bantuan sosial yang diberikan diharapkan bisa bermanfaat bagi warga yang membutuhkan. Khususnya saat pandemic Covid-19 masih berlangsung.
Pihak panti Asuhan Mawaddah menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian dari kepolisian bagi anak-anak panti asuhan. Menurutnya bantuan yang diberikan sangat membantu keperluan anak asuh.
“Kami sampaikan terima kasih berkat bantuan yang diberikan. Kami doakan keluarga besar Polrestabes Makassar selalu diberikan keselamatan dan kelancaran dalam bertugas,” ucapnya.
Kepedulian Polrestabes Makassar kepada anak yatim memiliki keutamaan yang agung disisi Allah ta’ala, dari Sahl bin Sa’ad Radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya. (HR. Bukhari no. 4998 dan 5659)
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam al-Bukhari rahimahullah mencantumkannya dalam bab: Keutamaan Orang Yang Mengasuh Anak Yatim.
Disalin dari almanhaj.or.id berikut beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits diatas :
Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar.
Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa.
Keutamaan dalam hadits ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu.
Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya.