Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Demi menciptakan situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif, personil Polsek Alla Polres Enrekang melaksanakan patroli dialogis di Pasar Sudu Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla.
“Dengan menggelar patroli dialogis di pasar ini, para Personil Poslek Alla Polres Enrekang berusaha menghadirkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat,” ungkap Kapolsek Alla IPTU Sainal Masing, Jumat (10/09/2021).
Kapolsek Alla mengatakan sasaran patroli yaitu pedagang dan pengunjung pasar dengan memberikan edukasi tentang Kamtibmas dan patuhi protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 belum berlalu.
“Pasar merupakan area sentral yang sangat rawan akan terjadinya tindakan kriminal sehingga pihak kami terus melakukan imbauan secara langsung ke lokasi tersebut,” jelasnya.
“Patroli ini merupakan giat rutin dalam rangka mengantisipasi terjadinya copet, jambret dan kejahatan lainnya serta untuk memberikan imbauan protokol kesehatan guna cegah virus corona,” ujar Kapolsek Alla IPTU Sainal Masing.
“Semoga dengan patroli dialogis ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman di hati masyarakat dengan adanya kehadiran anggota Polri di tengah aktivitas rutin masyarakat sehari-hari,” harap Para Personil Polsek Alla sembari menutup pembicaraan.
Selain menghimbau protokol kesehatan, patroli yang dilakukan oleh Polri juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.