Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Tellu Limpoe Polres Sidrap yang di koordinir langsung oleh Kapolsek Tellu Limpoe, IPTU Madusarfin Haslim menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polsek Tellu Limpoe Polres Sidrap. Minggu,18/07/2021, malam
Adapun yang menjadi sasaran kegiatan kali ini yaitu pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.
Personil polsek Tellu Limpoe melakukan Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dengan melakukan teguran secara lisan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di tempat keramaian juga memberikan himbauan untuk tetap menggunakan masker khususnya saat berada diluar rumah, di tempat keramaian ataupun di jalan.
Selain itu personil juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk senantiasa datang melakukan vaksinasi ditempat gerai Vaksin dan puskesmas terdekat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Masyarakat jangan takut untuk melakukan Vaksinasi karena vaksin ini halal dan aman dan tujuan utamanya bagaimana herd imunity (kekebalan imun tubuh) bisa terbentuk sehingga kita semua terlindung dari virus mematikan ini”.Ujar salah seorang personil ke warga
Personil juga kembali mengingatkan kepada masyarakat akan sangsi dan denda pelanggaran protokol kesehatan yang sudah di berlakukan mulai tanggal 20 September 2020 berdasarkan Perbup Sidrap Nomor 32 tahun 2020.
Untuk itu personil operasi menghimbau kepada semua warga masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan 5M yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak (physical distancing) hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. ” Jelasnya
(Humas Polres Sidrap Polda Sulsel)