Labakkang, Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Binaan, bhabinkamtibmas Desa Batara, Kec. Labakkang, Kab. Pangkep Aipda Sumardi, S.H bersama Kanit Reskrim Aipda Irfan Sida, Kanit Ik Aiptu Amrullah Dan Kanit Sabhara Aiptu Purwanto memediasi warga terkait pengrusakan hand phone
Mediasi antara Saudara Tahan dan saudari Nurul Awalia dilakukan di Kantor Desa Batara, Kec. Labakkang, Kab. Pangkep, Babinkamtibmas bersama Personil Polsek Labakkang mendampingi Kepala Desa Batara Muhammad Arham, S.Pi dan Kepala Dusun Batiling Alimuddin dalam melaksanakan mediasi warga Desa Batara.
Dari hasil media saudari Nurul Awalia meminta kepada saudara Tahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya terhadap diri saudari Nurul Awalia dan meminta agar tidak menggangu kehidupan saudari Nurul Awalia dimana saudara Tahan sering ke rumah saudari Nurul Awalia.
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas AIPDA SUMARDI,S.H menghimbau kepada saudara Tahan dan saudari Nurul Awalia agar bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap aman damai dan kondusif serta menghimbau kepada saudara Tahan agar memperhatikan permintaan saudari Nurul Awalia untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Kapolsek Labakkang IPTU JUNARDI, SH menjelaskan Sinergitas antara personil Polsek Labakkang dan Kepala Desa diwilayah binaan terjaga dengan baik dalam mempertahankan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Labakkang, Polres Pangkep.