Pangkep, – Ahad (20/11/2022) pukul 19.30 wita, Ps. Kanit Reskrim Polsek Segeri Aipda ESRANTO bersama Banit Reskrim Polsek Segeri Bripka ASRUL HISYAS AMRI, S.Psi melakukan giat patroli di wilayah hukum Polsek Segeri Polres Pangkep.
Dalam giat Patroli tersebut petugas menemukan masyarakat yang sedang mengkonsumsi Minuman Keras Jenis Tuak (Ballo) di rumah milik warga di Kampung Bulu Batue Kelurahan Bontomatene Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep.
Adapun identitas pemilik rumah dan sekaligus Penyedia (pemilik) Miras tersebut yaitu :
N : SYARIF
U : 56 tahun
P : Petani
A : Kampung Bulu Batue Kelurahan Bontomatene Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep.
Barang Bukti yang diamankan :
1 (satu) Jerigen Minuman Keras Jenis Tuak (Ballo) sebanyak 5 (lima) Liter.
Terhadap pemilik rumah dan sekaligus penyedia (pemilik) Miras tersebut dilakukan tindakan teguran agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, sedangkan terhadap Barang Bukti jenis Tuak (Ballo) tersebut diamankan ke Mapolsek Segeri Polres Pangkep.
Giat pelaksanaan Patroli tersebut berakhir pukul 21.00 wita dalam keadaan aman dan terkendali.