Jumat, Oktober 23, 2026

Sepasang Muda Mudi Terjaring Razia Polsek Tamalanrea di Rumah Kos

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat Polsek Tamalanrea melakukan razia penyakit masyarakat dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2019  dibeberapa rumah kos di Makassar yang diduga kuat sering digunakan kumpul kebo atau berbuat asusila, Jumat (22/11/19).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan kali ini Polsek Tamalanrea melakukan razia di sebuah rumah kos Pondok Arum  Dalu Kec. Tamalanrea Kota Makassar.

“Saat melakukan razia resmob Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Amrullah Setiawan berhasil mengamankan satu pasang yang terdiri dari laki – laki dan perempuan dari dalam kamar kos,” ujar Kasubbag Humas

Kedua orang ini adalah lelaki berinisial AR (29) ALAMAT  Kab. Luwu dan perempuan NU (23) alamat Samarinda. “Keduanya sedang asik berduaan didalam kamar kos saat dilakukan penggeladahan keduanya pun tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istiri,” lanjut Alex.

Fenomena kumpul kebo atau bercampur baurnya antara lelaki dan perempuan terjadi di setiap tempat. Pergaulan bebas digandrungi setiap remaja. Prostitusi dan media porno dibuka di sembarang tempat, dan setiap orang leluasa menikmatinya tanpa batas.

Pergaulan bebas dan pacaran, bahkan seks bebas di kalangan kawula muda dianggap perkara biasa, karena sudah menjadi lifestyle (gaya hidup) di sebagian kalangan masyarakat. Perempuan bergandengan dan pergi dengan laki-laki yang bukan mahramnya, baik dalam acara resmi, santai, study atau bisnis. Maka tidak dapat dielakkan lagi bahwa musibah besar akan menimpa generasi muda negeri ini.

Oleh karena itu, seorang remaja Muslim yang ingin pandai bergaul namun tetap bersih dan tidak terkontaminasi oleh berbagai macam kebiasaan buruk dan dekadensi moral sehingga menjadi “sampah masyarakat”, harus memperhatikan dan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk tersebut.

Kondisi saat ini sungguh sangat memprihatinkan, sebab anak-anak yang masih belia dan produktif, yang seharusnya masih bersungguh-sungguh menentukan arah hidupnya, ternyata terperosok dalam pergaulan bebas dan penggunaan obat terlarang. Kondisi ini diperparah dengan tayangan televisi yang menampilkan adegan ranjang secara vulgar atau penerbitan majalah murahan.

Islam sebagai agama yang sempurna, telah mengatur etika pergaulan dengan norma-norma yang sangat indah. Jika diamalkan, akan tercipta kehidupan yang terhormat dan bermartabat.

Allah Azza wa Jalla menjaga manusia dengan syariat Islam yang membatasi pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan ketat. Tidak boleh bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang wanita sering keluar rumah; kecuali untuk urusan mendesak dan sangat penting; walaupun untuk shalat.

Sebagaimana `Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika isteri-isteri kalian minta izin kepada kalian pada waktu malam ke masjid (untuk ibadah), maka izinkanlah bagi mereka.”

Related Posts

1 of 8,198
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih