Sambut Pergantian Tahun Baru 2022 ke 2023, bhabinkamtibmas Kel. Balleangin Aipda Suardi sambangi warga Pemilik kios di Kampung Demmanggala Kel. Balleangin Kec. Balocci dan berikan himbauan kamtibmas kepada penjual kembang api menjelang pergantian tahun. Minggu (18/12/2022).
Penjualan kembang api dikalangan pedagang sudah merupakan suatu tradisi setiap tahunnya saat menjelang pergantian tahun baru.
Melihat hal tersebut, Bhabinkamtibmas polsek Balocci Aipda Suardi menyambangi kios tentang pelarangan penjual kembang api guna memberikan himbauan Kamtibmas
Dalam himbauannya kepada pemilik kios Bhabinkamtibmas menyampaikan agar tidak menjual Petasan di karenakan dapat membahayakan diri sendiri bagi penjual bahkan orang lain khususnya dikalangan anak-anak yang membelinya.
Secara terpisah Kapolsek Balocci Iptu Siswandhy S.Sos juga mengatakan bahwa ,”Kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas polsek Balocci diharapkan dapat menyadarkan para penjual kembang api agar tidak menjual petasan karna akan bahayanya bagi diri sendiri maupun orang lain terlebih lagi dikalangan anak-anak,” tuturnya
Kasat Binmas Polres pangkep AKP eko Budi, Melalui Selulernya juga mengatakan sesuai dengan aturan mengenai bunga api diatur dalam Perkap Kapolri No. 17 Tahun 2017 tanggal 11 November 2017 yaitu Pasal 20 huruf F yaitu izin pembelian dan penggunaan bunga api yang mempunyai efek ledakan yang berisikan 20 gram mesiu atau berdiameter lebih dari 2 Inchi