Kamis, April 30, 2026

Urunan Bersama Anggota, Polsek Galesong Selatan Salurkan Al Quran ke TPA

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Selain memelihara kamtibmas dari segala macam tindakan melanggar hukum, Polsek Galesong Selatan juga melakukan berbagai macam kegiatan-kegiatan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Termasuk saat Kapolsek Galesong Selatan AKP I Wayan Suanda bersama anggotanya memberikan bantuan berupa wakaf Al-Qur’an kepada tiga TK/TPA yang ada di Kecamatan Galesong Selatan, Senin (20/01/2020).

Ketiga tempat Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) tersebut adalah pertama Taman Pendidikan TK/TPA Al-Abrar Dusun Minasa Te’ne, Desa Galeaong Baru Kec. Galeang.

Kedua Taman Pendidikan TK/TPA Masjid Nurul Iman Sapiria Desa Kalenna Bontongape, Kec. Galesong dan ketiga Taman Pendidikan TK/TPA Al- Hafidz Dusun Tuma Biring, Desa Galesong Baru, Kec. Galesong.

Kapolsek Galesong Selatan AKP I Wayan Suanda yang didampingi Wakapolsek Iptu Ahmad Koembara, Kanit Binmas Aiptu Muh. Rasul dan Bhabinkamtibmas Desa Galesong Baru Bripka Empo dan Bhabinkamtibmas Desa Kalenna Bontongaoe Aipda Rajab menyerahkan langsung bantuan Al-Qur’an tersebut kepada guru dan pengurus Mengaji masing -masing TK/TPA

Kapolsek Galesong  yang menerima langsung kitab suci Al Quran yang terkumpul dari personil Polsek Galesong Selatan di salurkan ke Masyarakat yang membutuhkannya, “Kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaiik-baiknya dalam mengajarkan anak-anak kita membaca Al-Qur’an,” ujar Kapolsek.

Mewakafkan Al Quran merupakan amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun pewakaf sudah meninggal dunia, wakaf termasuk kedalam amal jariyah atau amalan yang tidak putus pahalanya, sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda,

“Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya” (HR. Muslim).

Dilansir dari qurancordoba.com, dalam sejarah Islam, perintis amalan wakaf adalah baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Sebagaimana tertuang dalam hadits yang diriwayatkan oleh ‘Umar bin Syaibah daripada ‘Amr bin Sa’ad bin Mu’az, “Kami bertanya tentang Siapakah pewakaf yang paling pertama kali melakukannya?

Orang-orang Anshar menjawab, ‘wakafnya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam Pada saat itu (622 SM), Rasulullah ketika tiba di Madinah sudah mewakafkan masjid Quba’ atas dasar ketaqwaan kepada Allah Swt. Dan wakaf untuk kedua kalinya, Rasulullah mewakafkan masjid Nabawi.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda, “Sesungguhnya di antara amal saleh yang mendatangkan pahala setelah orang yang mengamalkannya meninggal dunia, yaitu; ilmu yang disebarluaskan olehnya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (alquran) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang didirikan dengan tujuan dijadikan sebagai tempat bermalam (penginapan) orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil), sungai yang dialirkan guna kepentingan orang banyak, dan harta yang disedekahkannya” (HR. Ibnu Majah).

Menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaa, baik pendidikan formal maupun nonformal, semisal diskusi, ceramah, dakwah, termasuk amalan berupa tulisan buku yang berguna dan mempublikasikannya,

Mendidik anak hingga menjadi anak yang salih/salihah – Anak yang salih dan salihah akan senantiasa beramal kebajikan di dunia. Dalam hadis dijelaskan; kebaikan yang dilakukan oleh anak saleh pahalanya terus mengalir hingga sampai kepada orang tua yang mendidiknya meskipun keduanya telah wafat dengan tanpa mengurangi bobot pahala yang diterima oleh orang yang beramal (anak),

Mewariskan mushaf (alquran dan buku agama) kepada orang-orang yang dapat memanfaatkannya untuk kebaikan diri, keluarga dan masyarakatnya,

Menyedekahkan sebagian harta – Orang yang beramal dengan menyedekahkan sebagian hartanya dengan penuh keikhlasan maka akan memperoleh pahala yang berlipat ganda.

Related Posts

1 of 8,056
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih