Tupabiring Pangkep – Bhabinkamtibmas Desa Mattiro Walie Aipda Awaluddin’SE*
Lakukan koordinasi Dengan Kepala Desa Mattiro Walie, Kadus, Rt/Rw dan Masyarakat Samatellu Lompo.
Bhabinkamtibmas, Desa serta Kadus, ketua RW/RT akan bersama-sama melakukan door to door system kerumah warga binaan untuk menyampaikan himbauan tentang larangan penggunaan petasan,
tidak lupa juga memberikan himbauan selalu mewaspadai terjadinya tindak pidana penipuan baik penipuan online melalui akun,
file/link,
email,
pesan singkat,
medsos dan telfon dengan modus undian berhadiah,
pinjaman online,
penerimaan bantuan sosial dan modus lainnya maupun penipuan secara langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga dengan modus sales,
kurir paket,
peminta sumbangan,
dan modus lainnya yang
Dapat merugikan warga Binaan.
Warga dihimbau untuk dapat saling mengingatkan antar sesama warga lainnya agar tidak mudah percaya,
tidak tergiur dan tidak ceroboh dalam menyikapi hal baru di HP maupun orang-orang tidak dikenal yang datang ke rumah dengan berbagai profesi.
Jika menemukan hal tersebut agar secepatnya melaporkan kepada petugas ataupun pemerintah setempat demi mencegah terjadinya tindak pidana penipuan baik online maupun penipuan langsung
“tutur Bhabinkamtibmas”.