Labakkang,- Untuk mencegah permasalahan lebih besar dan meluas antara Sdri. Rusna dengan Sdri. Santi terkait permasalahan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekitar jam 13.00 wita, Dimana kedua belah pihak berselisih paham yang mengakibatkan terjadinya perkelahian
sehingga tiga pilar Desa Bonto manai Bhabinkamtibmas Aipda Arifin bersama Kades H. Erwin, SH, MH dan Babinsa Serda Firman mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Polsek Labakkang Polres Pangkep. Kamis (24/08/2022) Siang.
Dari hasil mediasi yang lakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa serta Babinsa dengan melibatkan keluarga masing-masing kedua belah pihak menyepakati sebagai berikut :
– Sdri. Rusna dan Sdri. Santi sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalah secara kekeluargaan dan menganggap masalah ini sudah selesai sampai disini mengingat kedua belah pihak tetangga dan masih ada hubungan keluarga dekat.
– Kedua belah pihak berjanji tidak akan saling mengusik dan mengganggu kehidupan masing-masing.
Setelah kedua belah pihak sepakat kemudian dikuatkan dengan surat pernyataan dari kedua belah pihak di tanda tangani dan di saksikan oleh masing-masing keluarga dan Kepala Dusun, Selanjutnya Bhabinkamtibmas Aipda Arifin menghimbau kepada kedua belah pihak untuk menutup masalah ini sampai disini, dan silahkan beraktivitas seperti biasanya.
Kapolsek Labakkang Iptu Aidil Akbar, S.Sos, MM menyatakan bahwa Bhabinkamtibmas itu merupakan ujung tombak dari Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan di harapkan mampu meminimalisir permasalahan yang terjadi di masyarakat khususnya di Desa binaannya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan “ungkapnya”