PANGKEP,-Ps.Ka SPKT II Polsek Ma’rang Polres Pangkep Aiptu Muh Yusri, S.H., melakukan sosialisasi Berupa penyuluhan langsung kepada warga masyarakat Kelurahan Bonto-Bonto Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kamis (12/10/2023) Siang
“Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 ini kami berikan sebagai salah satu upaya pencegahan praktek pungli di kalangan masyarakat,” Kata Aiptu Muh Yusri.
Kapolsek Ma’rang Iptu Hj. Rahmania, S.Sos., mengatakan “Kami berharap setelah adanya sosialisasi ini dapat meminimalisir terjadinya praktek pungli di wilayah hukum Polsek Ma’rang Polres Pangkep, terutama pada kantor-kantor pelayanan pemerintahan khususnya di Kecamatan Ma’rang.” Tutur Kapolsek Ma’rang.