Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pada hari Rabu, 1 Mei 2024, kota Palopo menjadi saksi dari berbagai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai kelompok dengan tuntutan yang beragam. Pertama, Aliansi Komando Wilayah Gerakan Aktivitas Mahasiswa (GAM) Luwu Raya, dipimpin oleh Sdr. WAWAN (Jendlap), melakukan aksi di pertigaan Islamic Center depan kantor PT. Sumber Cipta Multiniga (gudang Djarum kota Palopo). Mereka menuntut pencabutan undang-undang cipta kerja dan peraturan pemerintah terkait, menolak upah murah, serta menghapus sistem kontrak dan outsourcing.
Sementara itu, pada hari yang sama, sekira pukul 14.30 Wita, Gerakan Mahasiswa Buruh (Gemuruh) menggelar aksi unjuk rasa di Traffic Light (Lampu Merah POM). Koordinator aksi, di antaranya VADJRIN, FAAT, AFDAL PASAMBO, dan DENI KHUSFIAN, menyuarakan tuntutan pencabutan UU Omnibus Law, penghapusan outsourcing, dan perhentian komersialisasi pendidikan, serta tuntutan lain terkait pemenuhan hak buruh di Indonesia. Pengunjuk rasa dalam aksi ini berjumlah sekitar 30 orang.
Sementara itu, pada pukul 16.20 Wita, di Perempatan Traffic Light Kantor Walikota Palopo, aksi prakondisi penyampaian aspirasi digelar oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Palopo (IPMAPA). Dipimpin oleh Sdr. PUTRA dan Sdri. EVA, mereka menuntut pencopotan Dirut PDAM, evaluasi semua dinas, pengusutan penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, serta tuntutan lain terkait pengelolaan lingkungan dan pengadaan mobil kelurahan.
Aksi ini berlangsung dengan aman dan kondusif, dengan pengamanan dari personel Pores Palopo dan Polsek Wara sesuai dengan perintah Kapolres. Meskipun demikian, aksi ini merupakan prakondisi, dan rencananya akan diikuti dengan aksi lanjutan di dua titik, yakni Kantor PDAM dan Kantor Walikota Palopo pada hari Kamis, 2 Mei 2024, pukul 10.00 Wita.

































