Satuan Kerja | : | Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi |
Kode | : | BID TIK |
Direktur / Kepala | : | |
Alamat | : | |
Telepon | : |
Tata Kerja
Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi yang selanjutnya disebut Bid TIK adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.
Susunan Organisasi Bid TIK meliputi:
- Kepala Bid TIK (Kabid TIK);
- Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin)
- Subbidang Teknologi Komunikasi (Subbidtekkom)
- Subbidang Teknologi Informasi (Subbidtekinfo)