Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pandemi Covid-19 yang menyebabkan proses belajar mengajar dengan cara tatap muka ditiadakan. dan untuk Murid Sekolah Dasar guru mendatangi rumah murid untuk memberikan materi pelajaran.
Sempat viral dimedia Sosial seorang guru Sekolah Dasar di Kecamatan Sinjai Tengah mengajar dengan menggunakan alas baki talam saat memberikan materi pelajaran kepada muridnya.
Hal ini menggugah hati Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan untuk memberikan bantuan berupa papan tulis yang praktis dengan ukuran kecil terbuat dari tripleks sehingga memudahkan untuk dibawa mendatangi rumah murid SD saat mengajar.
Kapolres Sinjai tanpa pikir panjang mendatangi rumah Ibu Susilawati Idrus, S.Pd yang viral untuk memberikan langsung bantuan berupa papan tulis, bertempat di Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Jumat (2/10/2020).
Kedatangan Kapolres Sinjai disambut langsung oleh Ibu Susilawati Idrus bersama keluarganya. Dan pada kegiatan tersebut Kapolres Sinjai menyerahkan papan tulis dan berharap sedikit membantu untuk memudahkan dalam proses belajar mengajar saat mendatangi rumah para Muridnya.
Kegiatan Kapolres Sinjai merupakan wujud kepedulian terhadap pendidikan ditengah Pandemi Covid-19. Dengan harapan guru yang mendidik generasi penerus bangsa ini sedikit terbantu dan memudahkan saat proses mengajar.
Aksi Kapolres Sinjai yang memberikan papan tulis untuk dipakai mengajar merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.