Pangkep – Bhabinkamtibmas Polsek Bungoro, Aipda Ansar Karim, bersama dengan tiga pilar, yaitu Lurah Sapanang, Amiruddin, dan Babinsa Serka Nasrun, melaksanakan kegiatan sambang dan pemantauan terhadap perkembangan kondisi kesehatan anak di bawah umur yang diduga menjadi korban minuman keras (miras) jenis tuak. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 11 September 2024, pukul 11.30 WITA di Kampung Salebbo, Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.
Anak tersebut sebelumnya mengalami mabuk berat disertai muntah-muntah, yang mengharuskannya dilarikan ke RS Batara Siang, Kabupaten Pangkep. Berkat penanganan medis, kondisi anak tersebut kini telah membaik.
Dalam kesempatan itu, Aipda Ansar Karim memberikan imbauan kepada anak dan keluarganya agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran, dan anak-anak kita tidak lagi terlibat dalam konsumsi miras yang sangat berbahaya bagi kesehatan,” ujar Aipda Ansar Karim.
Kapolsek Bungoro, AKP Abdul Haris Nicolaus S.Sos, MH, turut mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan tiga pilar tersebut. “Sinergi yang kuat antara Bhabinkamtibmas, Lurah, dan Babinsa dalam membina warga sangat penting. Saya harap hal ini dapat terus ditingkatkan, sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” kata AKP Abdul Haris Nicolaus.
Langkah preventif dan edukasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian bersama unsur tiga pilar ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran di masyarakat, terutama dalam melindungi generasi muda dari pengaruh buruk miras.