Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sat Res Narkoba Polres Soppeng melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka Cooling System Pilkada Damai 2024 dengan melakukan Operasi minuman Keras tradisional Jenis Ballo diwilayah Hukum hukum Polres Soppeng ,Rabu 30 Oktober 2024.
Dipimpin oleh kasat Res Narkoba Polres Soppeng IPTU Ichsan SH.MH.kali ini melakukan Operasi Miras di salahsatu rumah warga Daerah Malaka Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata atas yakni inisial (OD) yang selama ini memperjualbelikan belikan Miras jenis Ballo.
Setelah melakukan interogasi terhadap penjual miras Ballo maka anggota mengambil tindakan dengan menumpahkan Ballo ke tanah hingga habis,kemudian memberi tindakan teguran keras kepada penjual agar tidak menjual miras lagi ,tegas IPTU Ichsan.
Mantan Kasat Narkoba Polres Barru itu mengatakan kegiatan ini akan rutin kami lakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah kabupaten Soppeng menjelang Pemilukada 2024 mendatang,
“Karna dengan melakukan operasi miras ini akan mencegah terjadinya tindakan yang mengganggu situasi kamtibmas seperti perkelahian dan pertikaian dan tindak kriminal lainnya apalagi sekarang ini sudah mendekati pilkada 2024. Yang rawan terjadi gesekan antara pendukung ujar Kasatnarkoba.
Sementara,Kapolres Soppeng , AKBP Dr H.Muh Yusuf Usman SH.,SIK.,MT.,CIPA juga berharap bahwa upaya yang dilakukan dapat menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Soppeng menjelang Pemilukada pada 27 November mendatang .
“Saya harap dengan upaya pihak kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Soppeng ,”tutup mantan Kapolres Palopo.