Sabtu, April 4, 2026
Polda Sulawesi Selatan

Tim Gabungan TNI-Polri Patroli Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Bone

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim gabungan TNI-Polri Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, melakukan patroli pengecekan di lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam ilegal pada Minggu (7/9/2025). Operasi yang berlangsung ini tidak menemukan kegiatan judi sabung ayam di lokasi yang dicurigai.

Kapolsek Tellu Limpoe, Iptu Muhammad Syafri, memimpin langsung operasi yang dimulai pukul 13.00 WITA di Dusun Bungaejae, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe.

“Kami melakukan pengecekan dan kontrol situasi berdasarkan informasi adanya dugaan kegiatan sabung ayam di wilayah perbatasan,” ujar Iptu Syafri dalam laporannya.

Operasi ini melibatkan empat unit kepolisian yang dipimpin Aiptu H. Jufri selaku Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas). Tim terdiri dari: Aiptu H. Jufri (Kanit Binmas), Aipda M. Albar (Kanit Intelijen), Aipda Samsul Alang (Kanit Reskrim), Sertu Markus dari Koramil Lamuru

Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh di area strategis yang berbatasan dengan tiga wilayah administratif. Patroli dimulai dari Dusun Bungaejae, Desa Sadar, dilanjutkan melalui Jalan Dusun Gattungeng, Desa Pallawa, hingga perbatasan Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.

“Lokasi ini memang strategis karena berada di perbatasan tiga wilayah, sehingga berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal,” jelas sumber dari tim patroli.

Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, tim tidak menemukan kegiatan sabung ayam atau perjudian lainnya di area yang dicurigai.

“Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan ada kegiatan yang dimaksud di lokasi tersebut. Situasi area dalam kondisi normal,” lapor Iptu Muhammad Syafri.

Kapolsek mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembongkaran sebagian terhadap arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Namun, pembongkaran total belum dilakukan karena pertimbangan fungsi ganda lokasi tersebut.

“Kami telah melakukan sebagian pembongkaran arena sabung ayam tersebut. Kami masih perlu bukti jika ingin membongkar secara keseluruhan arena tersebut karena arena tersebut juga dipakai untuk penyimpanan hasil bumi,” jelas Iptu Muhammad Syafri.

Ajakan Partisipasi Masyarakat dalam Penyediaan Bukti

Untuk memperkuat tindakan hukum, Polsek Tellu Limpoe mengajak masyarakat yang memiliki bukti konkret aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

“Kalau ada bukti foto atau video tentang aktivitas sabung ayam di Desa Sadar, mohon kiranya dapat dikirimkan ke kami agar arena dapat kami bongkar sepenuhnya,” imbau Kapolsek.

Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk bertindak berdasarkan bukti yang kuat dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam penegakan hukum.

Kegiatan patroli ini menunjukkan koordinasi yang baik antara aparat keamanan di wilayah perbatasan. Area yang diperiksa mencakup:

Kabupaten Bone : Dusun Bungaejae (Desa Sadar) dan Dusun Gattungeng (Desa Pallawa) dan Kabupaten Soppeng, Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo

Komitmen Pemberantasan Judi

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemberantasan praktik perjudian, khususnya sabung ayam yang masih sering terjadi di daerah terpencil atau perbatasan.

Kegiatan patroli berakhir pada pukul 15.00 WITA dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ada insiden atau hambatan selama operasi berlangsung.

“Operasi berjalan lancar dan tertib. Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan,” tegas Kapolsek Tellu Limpoe.

Kapolsek Bantah Tudingan Keterlibatan Oknum Polsek

Menanggapi pemberitaan sejumlah media terkait dugaan praktik judi sabung ayam, Kapolsek Tellu Limpoe, Iptu Muhammad Syafri, secara tegas membantah adanya keterlibatan oknum personil polsek dalam praktik tersebut.

“Saya menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada oknum personil Polsek Tellu Limpoe yang menerima uang terkait praktik judi sabung ayam di Desa Sadar,” tegasnya.

Iptu Syafri meminta pihak-pihak yang memiliki bukti konkret untuk melaporkan secara resmi melalui jalur yang tepat. “Kalau ada yang mengatakan demikian, tolong sampaikan ke kami atau laporkan saja ke Propam Polres Bone. Tolong jangan hanya menyatakan di media” jelasnya dengan nada tegas.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak terverifikasi. “Kami terbuka terhadap kritik dan masukan, tetapi harus berdasarkan fakta dan melalui prosedur yang benar,” tambahnya.

Polsek Tellu Limpoe memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui mekanisme resmi, termasuk laporan terhadap oknum personil yang terbukti melakukan pelanggaran.

Polsek Tellu Limpoe mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan perjudian atau aktivitas ilegal lainnya di wilayah mereka.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar salah seorang anggota tim patroli.

Patroli serupa dijadwalkan akan terus dilakukan secara berkala, terutama di wilayah-wilayah perbatasan yang berpotensi menjadi lokasi kegiatan ilegal.

Related Posts

1 of 541
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih