Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Barat Polres Sinjai Brigadir Ilham Nur bersama Pendamping Sosial Kecamatan Sinjai Barat Muh.Ilham SPd.I melaksanakan penyaluran Bansos PKH kepada penerima manfaat PKH program keluarga harapan di Aula Kantor Desa Terasa Kecamatan Sinjai Barat. (14/1/2021)
Dalam giat tersebut dilakukan secara bergantian per Dusun mengikuti Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak/ menghindari Kerumunan, Memakai Masker dan mencuci tangan sebelum memasuki Aula Kantor Desa Terasa untuk Menerima Bantuan dan arahan serta himbauan dari Petugas.
Menurut Ilham selaku Petugas pendamping Sosial Desa Terasa dalam giat hari ini kita lakukan pengecekan dan verifikasi data kelayakan kepada Penerima sebagai salah satu cara untuk memastikan program ini tepat sasaran untuk menyaring keluarga yang benar-benar masuk kategori miskin serta keterbukaan dan transparansi informasi tentang keluarga mana saja yang berhak menerima ataupun mendapat perluasan bantuan dari pemerintah agar tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut juga Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Barat Polres Sinjai Brigadir Ilham Nur memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa Mengikuti Protokol Kesehatan dan Menjaga Hidup Sehat dan Bersih , waspada terhadap bencana alam dan menjaga kamtibmas yang kondusif Tidak Percaya Berita Hoax .
Ditempat terpisah Kapolsek Sinjai Barat Polres Sinjai AKP.Kasri.SH yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengamanan dan pendampingan program-program Pemerintah , apalagi menyangkut Bansos dan kesejahteraan masyarakat dan Kamtibmas terutama Di masa Pandemic Virus Disease Covid-19 .
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.