Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Sidrap – Dua orang terduga pelaku yang terlibat kasus pencurian ternak (Curnak) sapi di wilayah hukum Polsek Watamg Pulu, Kabupaten Sidrap, berhasil di amankan oleh Tim Resmob Polres Sidrap, Selasa (10/8/2021) sekira pukul 05.00 Wita.
Dia adalah, lelaki LS Bin LKD (40) dan MLY Bin LDG (41), keduanya merupakam warga Desa Lainungan,, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Penangkapan kedua terduga pelaku itu, merupakan tindak lanjut terhadap Laporan Polisi wilayah Polsek Watang Pulu, Nomor : LPB / 20 / V / 2021 / Res Sidrap / Sek. WP, tanggal 16 Mei 2021 terkait dugaan Tindak pidana pencurian di Desa Lainungan.
Demikiam di sampaikan Kapolsek Watang Pulu, IPTU Jayadi Djaya yang di konfirmasi melalui ponselnya sesaat lalu, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana Curnak dengan di Back Up Unit Resmob Polres Sidrap.
Di jelaskannya, Operasi penangkapan kedua terduga pelaku tersebut, di lakukan Unit Reskrim Polsek Watang Pulu di back up tim Resmob Polres Sidrap yang di pimpin langsung AIPTU Abd Halim S.Sos bersama anggota Resmob Polres lainnya.
“Kedua terduga pelaku Curnak, saat ini sudah di amankan di Polsek Watang Pulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya”ujar Kapolsek IPTU Jayadi.
(Humas Polres Sidrap Polda Sulsel)