PANGKEP– Bhabinkamtibmas desa Mangilu Polsek Bungoro Polres Pangkep Aipda Reski Faizal bersama manajemen PT.DCA, Polsek Bungoro,Kades Mangilu dan Ketua RT setempat, melaksanakan mediasi kepada warga binaannya yang bermasalah melalui giat problem solving.Rabu (23/02/2022) 10.00 Wita.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama Kades Mangilu dan Ketua Rw setempat mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi serta pemahaman tentang hukum.
Mediasi terkait kasus pencurian besi dilokaksi perusahaan PT.DCA, yang dilakukan oleh warga desa Mangilu yang mana para pelaku Lelaki (F) berteman tiga orang anak, yang kesemuanya masing masing dibawah umur.sehingga bhabinkamtibmas menghadirkan orang tua atau wali anak, selanjutnya dipertemukan dengan manajemen perusahaan untuk mencari solusi yang terbaik.dan setelah dipertemukan akhirnya sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan masing-masing kedua belah pihak sepakat dengan jalan musyawarah mufakat.
Menyikapi hal tersebut akhirnya Bhabinkamtibmas bersama aparat setempat setelah dinyatakan sepakat untuk berdamai dengan perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, selanjutnya menyampaikan nasehat agama dan nasehat hukum serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah SH,MH, mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dengan cara damai dan kekeluargaan. ucapnya.