Labakkang – Personil Polsek Labakkang Polres Pangkep, melaksanakan patroli blue light dengan menggunakan kendaraan dinas sedan backbone yang dipimpin Ps. Ka.SPKT Bripka Paisal bersama dengan Aipda Muh. Arifin, guna memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada warga masyarakat diwilayah hukumnya.
Personil Polsek Labakkang terus melakukan upaya Patroli Blue Light pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di obyek-obyek Vital seperti Bank BRI, SPBU dan Indomaret yang ada di wilayah Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Kamis malam,(24/02/2022).
Patroli pada malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Labakkang Polres Pangkep tersebut disamping untuk membirukan wilayah Kecamatan Labakkang juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan yang berada diwilayah hukum Polsek Labakkang seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainnya.
Dalam pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut Unit Patroli Polsek Labakkang juga menyempatkan waktunya untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan guna untuk memastikan bahwa situasi diwilayahnya benar-benar dalam keadaan aman nyaman serta kondusif.
Tak lupa juga tim patroli blue light menghimbau warga sekitat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan membiasakan pola hidup 3M guna mencegah bahkan memutus mata rantai penyebaran covid19 yang masih mewabah ini dan menghimbau warga agar kedepan semua elemen masyarakat mau melaksanakan vaksinasi yang di lakukan oleh pemerintah sebagai bentuk dukungan program pemerintah dalam memerangi pandemi covid19 melalui vaksinsasi secara massal.
Kapolsek Labakkang Iptu Junardi SH mengungkapkan bahwa patroli blue light yang dilaksanakan oleh Anggotanya, bertujuan untuk menekan terjadinya tindak kriminal terutama saat masyarakat sedang istirahat malam, serta mampu mencegah penyebaran virus covid 19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan.