Pangkep – kapolsek Pangkajene AKP Kamal Syam, Spdi sambangi Rumah Pemotongan Hewan dan melakukan koordinasi dengan petugas jaga RPH terkait , penyakit mulut dan kuku (PMK), pada hewan ternak bertempat di Jl. A. Muri Dg. Lulu Kel. Jagong Kec. Pangkajene Kab. Pangkep, Sabtu, (04/06/2022) Siang.
Didampingi Kanit Binmas serta Kanit Sabhara, Kapolsek sambangi RPH, guna memantau hewan ternak sapi yang dipotong untuk keperluan konsumsi masyarakat terkait kesehatan hewan sebelum disembelih.
Menurut Kapolsek, pembatasan lalu lintas ternak. perlu diperketat guna mencegah hewan yang sakit atau dari daerah yang sakit sebaiknya tidak keluar dari daerah tersebut,” ujar kapolsek
Meski demikian, kata Kapolsek, wabah ini tidak terlalu bahaya bagi manusia karena penyebarannya hanya dari hewan ke hewan. Bahkan beberapa bagian daging bisa dikonsumsi walaupun tetap harus melalui prosedur dan SOP yang diatur pemerintah.
“Namun yang juga penting adalah cleaning dan disinfeksi. Jadi bekas kandang itu benar-benar dibersihkan dan disinfeksi. Kemudian lalu lintas orang karena orang bisa menularkan, jadi pastikan jika dari kandang ke kandang lain bajunya diganti dan memakai APD,” katanya.