Pangkep.–Pada hari Minggu,3/07/2022 pukul 16.45 wita, personil Polsek Bungoro Polres Pangkep mendatangi TKP seorang warga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di Ruko depan Perum. Griya Biringkassi Jl. Poros Biringkassi Kel. Samalewa Kec. Bungoro Kab. Pangkep.
Adapun identitas Korban
Nama Malik Ibrahim,Umur 24 Tahun Pekerjaan Karyawan Toko Pulau Emas
Alamat Kp.Taraweang Kel. Kabba Kec. Minasatene Kab. Pangkep.
Saksi-saksi Nama Syamsuddin,Umur : 20 th
Pekerjaan Tukang Parkir toko 88, Alamat :Jl. Poros mks pare Kel. Samalewa Kec. bungoro.Nama : Muhajir Akbar Umur : 23 th, Karyawan Toko Pulau Emas Pekerjaan : Karyawan Toko Pulau Emas
Alamat : Jl. Poros mks pare Kel. Samalewa Kec. bungoro
Kronologis Kejadian,Pada hari Minggu tanggal 3 Juli 2022 sekitar pukul 09.00 wita korban bersama 3 orang rekannya mulai membongkar dinding tembok bangunan/ruko milik Lk. Jerry, dengan cara dihancurkan dengan mengunakan martil dan bor
Sekitar pukul 16.45 pada saat itu korban sementara menghancurkan tembok dengan menggunakan martil dimana pada tembok tersebut terdapat kabel listrik namun korban memegang kabel tersebut karena mengahalangi untuk memukul tembok dan secara tidak sengaja ujung kabel listrik mengenai tangan korban sehingga korban tersengat arus listrik, korban diperkirakan meninggal dunia pada saat perjalanan menuju Puskesmas Bungoro.
Dari pihak keluarga tidak menghendaki di otopsi dan selanjutnya korban diambil sama keluarga selanjutnya dibawa kerumah keluarga didesa kabba kecamatan Minasatene.