Pangkep, – Masih dalam masa wabah pandemi Covid-19 dan memasuki era kebiasaan baru, sudah mulai banyak warga yang menggelar hajatan pernikahan putra atau putri mereka. Begitu juga di wilayah hukum Polsek Ma’rang.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran virus Covid-19, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonto-bonto AIPDA Wahyuddin dan SPKT III Polsek Ma’rang AIPDA Amiruddin melakukan pengamanan kegiatan hajatan pernikahan yang digelar warga Jl. Pertiwi Kelurahan Bonto-bonto Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep. Kamis (21/07/2022). Malam
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonto-bonto tersebut mengungkapkan bahwa “Hajatan yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid 19 seperti memang sudah diperbolehkan namun dengan ketentuan harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada”, ujar Aipda Wahyuddin.
Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama SPKt ini ditujukan untuk memastikan bahwa semua rangkaian hajatan pernikahan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah meluasnya penularan Virus Covid-19. Ujar Kapolsek Ma’rang AKP Sunardi SH MH.