LABAKKANG – Pada hari Kamis tanggal 20 oktober 2022, Bhabinkamtibmas desa Patallassang Aipda Ilyas Hasan bersama Kadus Kasuarang Desa Patallassang melaksanakan problem solving di kp.Use- use’e Dusun.Kasuarang,Desa Patallassang, Kec.Labakkang terkait akan di lakukannya pengukuran tanah yang telah diberikan oleh orang tuanya yang bernama PAJJA kepada ketiga anaknya namun anak pertama berniat untuk memasukkan tanah yang hendak dibuat jalan setapak kebelakan kerumah adiknya ingin dimasukkan sertifikat sehingga bhabinkamtibmas memberikan pemahaman bahwa tanah yang akan dibuat jalan setapak kerumah adiknya dibuatkan akte hibah sehingga jalan tersebut dapat digunakan oleh masyarakat umum.
Dengan kehadiran bhabinkamtibmas Aipda Ilyas Hasan memberikan penjelasan dan pemahaman sehingga semua sepakat untuk dibuatkan akte hibah lokasi yang akan dibuat jalan setapak dan masih masing lokasi perumahan akan dibuatkan sertifikat kepemilikan.
Kapolsek Labakkang Iptu Junardi, SH menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas harus melakukan kontrol di setiap desa binaan dan melakukan penyelesaian setiap ada permasalahan sekecil apapun untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan situasi kamtibmas dapat terjaga.