Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Saat ini di berbagai wilayah di Indonesia mulai dilakukan pengetatan terhadap aktivitas masyarakat terkait tingginya angka positif Covid 19 dan munculnya varian baru.
Bentuk pengetatan tersebut berupa pembatasan mobilitas kendaraan pada ruas-ruas jalan dan kegiatan masyarakat lainnya.
Agar pembatasan tersebut tidak diberlakukan di wilayah kabupaten Gowa pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab Gowa untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan jangan lalai menggunakan masker saat beraktivitas.
Selain itu diharapkan tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan karena akan menjadi kluster baru penyebaran covid-19.
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin, mengatakan,” jika kondisi kabupaten Gowa di tengah pandemi ini tetap pada zona aman atau hijau maka, pengetatan aktivitas tidak akan dilakukan namun bila angka positif Covid-19 naik maka secara otomatis pemerintah akan lebih tegas bahkan upaya untuk melakukan pengetatan bisa saja diberlakukan, ujarnya.
Untuk menghindari hal itu saya berharap warga Kab Gowa tingkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan dan jangan lalai menggunakan masker sekaligus mengajak warga untuk mengikuti penyuntikan vaksin, pungkas Kapolres saat dikonfirmasi malam tadi Kamis (24/6/2021).
Humas Polres Gowa Polda Sulsel