Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Imbauan terkait penerapan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) tak henti-hentinya terus disampaikan Bhabinkamtibmas, Aiptu Moh Yani dalam agendanya menyambangi salah seorang warga binaannya.
Kegiatan tersebut dilakukan Aiptu Moh Yani ditempat usaha milik Daeng Nakku di RT.04/RW.04, Jl. Andi Kambo, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Minggu (13/6/2021).
“Tetap pakai masker, jaga jarak dan rutin mencuci tangan dengan sabun sampai bersih serta menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.
Selain itu, kehadiran dirinya sekaligus mengimbaukan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada warga binaannya.
Terkait Prokes, tidak lain dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palopo, khususnya diwilayah binaan.