Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Polsek Bontoala dipimpin Kanit Reskrim IPTU Bahtiar SH dan Panit II Reskrim IPDA Syamsul Tompo mengamankan pelaku pencurian Handphone di Jalan Satangnga Makassar. Senin (26/11/18) pukul 18.00 wita. Pelaku adalah FI (17) seorang buruh harian yang juga merupakan warga Jalan Sitangnga Makassar.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan rekaman CCTV yang berada di sekitar TKP dan mencari identitas pelaku tersebut, Setelah mendapatkan informasi bahwa korban sementara berada di Jalan Sitangnga tim Opsnal Polsek Bontoala langsung mendatangi tempat tersebut dan mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang duduk didepan rumahnya.
Dari hasil interogasi pelaku menerangkan bahwa benar telah mengambil sebuah Handphone merk Oppo F5 warna gold milik korban.
“Pelaku mengambil Handphone di dasbor motor yang sedang terparkir didepan rumah korban, “ ujar IPTU Bahtiar SH.
Setelah dilakukan pengembangan pencarian barang bukti, pelaku FI menunjuk lelaki MR (18) yang telah membeli barang hasil kejahatannya tersebut kemudian ditukar dengan Handphone merk Oppo A35 warna hitam. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Bersama barang bukti kedua pelaku kini berada di Mapolsek Bontoala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)