Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Unit Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit Reskrim Iptu Amrullah Setiawan berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) serta penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, Sabtu (19/10/19).
Ketiga pelaku berinisial FI (20) seorang juru parkir warga Jalan Pasar Baru Daya, IC (20) seorang buruh bangunan warga Jalan Mannuruki Kel. Sudiang Raya, dan FA (18) seorang office boy warga Jalan Pajjaiyang Kel. Sudiang Raya.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Daredaa mengatakan berawal saat korban ID mendatangi rumah YU yang juga merupakan korban dengan maksud untuk membeli kopi di Alfamidi dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah korban sampai di Alfamidi tiba-tiba datang pelaku berteman langsung mengarahkan anak busur kearah korban ID dan mengenai bagian perut sebelah kiri sehingga korban mengejar pelaku namun teman pelaku kembali mengarahkan anak busur.
Selanjutnya kedua korban lari namun YU terjatuh sehingga sempat terkena anak busur pada bagian paha sebelah kanan dan pelaku kembali melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau dapur pada bagian leher, paha sebelah kiri dan punggung.
Dihadapan polisi, pelaku membenarkan telah menganiaya korban secara bersama-sama dengan menggunakan anak busur dan pisau dapur, dimana IC yang membawa busur dan melepaskan busur kearah korban, sementara FI membawa pisau dapur dan menyerang korban, serta FA mengakui bahwa saat itu dia sebagai joki yang membawa motor.
FI juga mengakui telah melakukan Curas sebelumnya sebanyak satu kali dan ikut serta dalam aksi pemarangan secara brutal yang dilakukan secara bersama-sama diberbagai tempat di wilkum Polsek Biringkanaya
Saat dilakukan pengembangan dan penunjukan TKP, pelaku berusaha melarikan diri dengan merontak dan mendorong anggota sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali namun tidak dihiraukan oleh pelaku sehingga anggota kembali mengambil tindakan tegas dan terukur mengenai betis kanan dan kiri FI.
“FI setelah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara dan mendapatkan perawatan medis kemudian dibawa ke Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kasubbag Humas.
Penganiayaan pada akhir-akhir ini sering terjadi dimana-mana, bahkan beritannya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.
Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).
Kezaliman juga adalah kebangkrutan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pertanya kepada para sahabat, “Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”, Mereka menjawab:
“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.
Beliau lalu menerangkan:
“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (HR. Muslim)