Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Bripka Gusriadi bersama dan Banit Reskrim Bripka Irvan mengamankan dua pelajar di SMAN 7 Luwu Utara terkait penganiayaan yang dilakukan terhadap teman sekolahnya, Senin (11/2/19).
Kedua pelajar yang diamankan bernama Annas dan Mardan, mereka diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap Suregar yang tidak lain teman satu sekolahnya pada hari Jumat tanggal 8 Februari 2019 setelah pulang sekolah.
Selanjutnya kedua pelajar tersebut dibawa ke Polsek Baebunta untuk dilakukan pembinaan serta untuk menghindari kejadian tersebut (Penganiayaan) terulang. Disana kedua pelajar dipertemukan dengan korban untuk didamaikan.
Pada kesempatan itu Bripka Gusriadi menyampaikan kepada guru dan security sekolah untuk selalu mengawasi muridnya baik didalam dan diluar lingkup sekolah agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
“Juga agar tidak terpengaruh dengan kenakalan remaja lainnya,” ungkapnya.
Tidak lupa Gusriadi mengajak para guru dan security sekolah agar lebih proaktif serta bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.
Serta, kata Gusriadi, menyampaikan kepada pihak kepolisian khususnya kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi masalah yang mengarah ke konflik atau tindak pidana.
Penganiayaan pada akhir-akhir ini sering terjadi dimana-mana, bahkan beritannya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.
Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).
Kezaliman juga adalah kebangkrutan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pertanya kepada para sahabat, “Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”, Mereka menjawab:
“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.
Beliau lalu menerangkan:
“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (Hr. Muslim)
Penulis : Marwan