Pangkep,- Larangan pemasangan knalpot brong pada motor disampaikan oleh Personil Polsek Mandalle Polres Pangkep.
Larangan tersebut berlaku untuk semua bengkel motor yang berada di wilayah hukum Polsek Mandalle.
Pelarangan itu dilakukan untuk menekan terjadinya kenakalan remaja melakukan balapan liar pada saat menjelang berbuka Puasa di wilayah hukum Polsek Mandalle.
Kali ini, personel Patroli Polsek Mandalle Polres Pangkep, Aipda Muhammad Suaib, bersama rekan kerjanya, mendatangi sejumlah pemilik bengkel motor di Desa Boddie, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep. Sabtu (09/4/2022).”siang
Maksud pihaknya mendatangi sejumlah bengkel tersebut, untuk menyampaikan himbauan perihal pelarangan pemasangan knalpot brong.
Aipda Muhammad Suaib meminta kepada semua pemilik bengkel di wilayah Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep, agar tidak melayani pemasangan knalpot brong.
Pelarangan ini pihaknya sampaikan maraknya balapan liar menjelang berbuka puasa, guna untuk mengantispasi kenakalan remaja yang akan melakukan balapan liar demi menekan dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Patroli ini juga sebagai antisipasi gangguan kamtibmas dan menyempatkan dialogis dengan pemilik bengkel motor yang ada di Desa Boddie,” kata Aipda Muhammad Suaib.