Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Demi mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan khususnya di pasar, anggota Polsek Alla Polres Enrekang melaksanakan patroli dialogis di Pasar Sudu, Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang.
Kapolsek Alla Iptu Sainal Masing., mengatakan patroli ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan 1441 H, Jumat (16/04/2021).
Kemudian antisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor yang terjadi di pasar, selain itu patroli pasar ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh para pelaku.
“Kegiatan rutin tersebut merupakan langkah antisipasi kami mencegah ganguan kamtibmas dan aksi kejahatan tersebut, sehingga tidak ada masyarakat menjadi korban kejahatan itu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu anggota tidak hanya melaksanakan patroli namun juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkerumun/bergerombol di Pasar.
Setelah selesai berbelanja dan langsung pulang dan tidak lagi duduk santai di pasar ngobrol-ngobrol. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dan harus cuci tangan dan membudayakan pola hidup bersih di lingkungan pribadi.
Kapolsek Alla mengingatkan untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaannya seperti Handphone dan dompet.
“Diimbau untuk tidak menggunakan perhiasan berlebihan yang dapat memancing terjadinya aksi kejahatan dan kepada pedagang untuk berhati-hati antisipasi peredaran uang palsu apabila mendapatinya segera laporkan ke Polsek Alla,” pungkasnya.
Selain menghimbau protokol kesehatan, patroli yang dilakukan oleh Polri juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.
Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.
Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.