Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus mengantisipasi tindak kejahatan terutama pada malam hari, Kapolsek Balocci Iptu Syahruddin Hamid bersama personilnya secara rutin melakukan kegiatan patroli malam, Senin (15/07/19) malam.
Kapolsek Balocci mengatakan bahwa akan terus diintensifkan patroli malam maupun siang hari dan fokus pada tempat–tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas diantaranya pemukiman warga yang ditinggal pergi penghuninya, kantor pemerintah serta tempat perbelanjaan yang ada di Kelurahan Kassi, Kec Balocci Pangkep,” tutur Kapolsek.
Saat melaksanakan patroli juga menyapa warga serta juga intens berdialog bersama warga guna memberikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas
agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban, “Serta segera melaporkan jika terdapat hal yang mencurigakan,” lanjutnya.
Aipda Suardi berharap dukungan dan kerjasama dari seluruh warga Kec. Balocci untuk ikut berperan secara aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban terutama dilingkungan masing-masing menurutnya warga dapat menjadi Polisi bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan masing – masing serta mengutamakan kebersamaan dan kekompakan demi terwujudnya nuansa rasa aman dan kondusif.
“Kami yakin dan percaya tanpa bantuan masyarakat kami tidak bisa berbuat apa–apa, masyarakat adalah mitra kami dan jangan sungkan untuk menyalurkan informasi sedini mungkin,” ucap pak Idhin sapaan akrab sehari-harinya.
Kegiatan patroli yang dilakukan oleh anggota Polri merupakan salah satu wujud meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan rasa aman. Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.
Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.
Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.
Istilah pengayom dalam konteks ini merupakan sebuah istilah yang bermakna perasaan tenang ketika adanya kehadiran Polisi. Jangan sampai justru kehadiran Kepolisian menimbulkan perasaan cemas, atau perasaan takut kepada masyarakat.