Rabu, Februari 19, 2025

Antisipasi Penyelewengan, Bhabinkamtibmas Polsek Barombong Awasi Penyaluran Bansos

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Tinggimae Polsek Barombong Bripka Muh Ridwan juga melaksanaan pengamanan sekaligus pengawasan pemberian bansos kepada masyarakat di Desa dan Kelurahan Kec. Barombong Gowa, Selasa (22/10/19).

Untuk penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Desa Moncobalang, Kecamatan Barombong dilakukan oleh E Warong dengan agen penyalur Sahid Dg Sikki di Dusun Karampuang selama dua Hari.

Pengawasan dan pengaman ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyelewengan yang di lakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga bansos yang di berikan akan tepat sasaran pada Keluarga penerima manfaat.

Tidak hanya itu bhabinkamtibmas juga mengajak agar ibu-ibu penerima Bansos untuk peduli lingkungan dan yang paling penting musim kemarau ini dengan tidak membakar sampah secara sembarangan dan jika meninggalkan rumah agar perhatikan kompor dan peralatan listrik diharapkan dalam keadaan off Untuk mencegah kebakaran.

Adapun bansos yang di salurkan hari ini adalah berupa BPNT dan yang Diterima masyarakat sesuai petunjuk yaitu 10 kilo Beras dan telur 5 butir senilai dengan yang RP 110.000,-( seratus sepuluh ribu rupiah).

Untuk penyaluran Bansos Bantuan pagan non Tunai (BPNT ) yang dilakukan dari pagi sampai sore hari sebagian besar telah selesai dan kita masih memberikan waktu Bagi Keluarga penerima manfaat sampai Hari ini hingga selesai .

Secara terpisah Kapolsek Barombong mengucapkan Trima kasihnya pada personil Polsek Barombong yang telah mengawasi program pemerintah pusat yang betul-betul harus di jaga penyalurannya, agar tidak terjadi penyelewengan dan tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan,” terang Akp Muh Hasyim.

Pengawalan penyaluran dana bansos merupakan hasil dari kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.

Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.

Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.

Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.

Related Posts

1 of 1,628
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih