Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Minasateme Bripda Hasalim bersama Lurah Sachram dan Babinsa Serda Muh. Ali turun mengawasi proses penyerahan bansos berupa bantuan non tunai berupa ayam, pakan dan obat-obatan di Kantor Kelurahan Bontoa, Kamis (14/11/19).
Pembagian bantuan ini untuk warga Bontoa yang dikoordinatori oleh ibu Vivi Irdiani dengan jumlah penerima 53 orang. Seluruh bantuan tersebut diserahkan langsung oleh petugas dari Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep yakni ibu Wahidah dan beberapa petugas lainnya.
Kehadiran Bhabinkamtibams bersinergi dengan babinasa dan aparat kelurahan dalam kegiatan ini sebagai salah satu kegiatan kontrol dan pengawasan terhadap penyaluran bansos dari Pemerintah agar berjalan aman dan tertib dan tidak ada penyimpangan.
Pengawalan penyaluran dana bansos merupakan hasil dari kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.