Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat pengawasan dari Kepolisian. Seperti yang dilakukan oleh Aipda Jianto melaksanakan pengawasan dan pendampingan terhadap penyaluran BPNT berupa beras dan telur di Jalan Onta Lama, Rabu (27/3/19).
BPNT yang diterima oleh setiap KPM sebesar Rp 110.000 untuk 31.012 KPM, yang disalurkan pada Rabu (27/3/2019) serentak di 52 titik seluruh kota Makassar.
Setelah ada penyampaian dari Kemensos melakui persuratan, bantuan tersebut langsung diterima ke-masing-masing rekening penerima bantuan BPNT, yang selanjutnya di belanjakan untuk kebutuhan bahan pokok berupa beras dan telur di warung-warung yang telah tunjuk oleh Kemensos, yaitu di BRI LINK dan E-WARUNG (Tidak dapat dibelanjakan di sembarang warung).
Jumlah beras yang diterima sebesar Rp 10 kg beras dan 5 butir telur per KPM.
Aipda Jianto mengatakan, petugas satgas bansos, menghimbau kepada penyalur atau penyedia kebutuhan bahan pokok tersebut untuk menyediakan barang yang sesuai standar (sesuai petunjuk Kemensos) jangan ada penyimpangan baik jumlah dan mutu barang.