Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dipimpin langsung oleh Kapolsek Akp Misbahuddin, S.Sos personil Polsek Bungaya melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mengantisipasi peredaran Minuman Keras di wilayah hukum polsek bungaya. Minggu (02/12/2018)
Sasaran utama dalam pelaksanaan patroli tersebut, yaitu para pemilik toko dan kios kios yang di curigai menjual minuman keras yang ada di wilayah hukum polsek bungaya.
Selain miras personil juga melakukan pemeriksaan terhadap barang sembako yang sudah kadarluarsa.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di beberapa toko dan kios-kios di pinggir jalan yang ada di wilayah hukum Polsek bungaya belum temukan masyarkat menjual minuman keras dan barang barang kadaluarsa.
“Kami juga menghimbaua kepada para pemilik toko untuk tidak menjual miras dan barang barang kadaluarsa,apabila kami temukan kami akan proses sesuai dengan hukum,” jelas Kapolsek.
Kapolsek Bungaya Akp Misbahuddin,S.Sos mengatakan Patroli dan Razia ini untuk mencegah tindak kriminal, dan mengantisipasi penjualan miras di wilayah hukum polsek bungaya. meskipun dalam razia miras ini, kami tidak menemukan barang bukti berupa miras dan barang barang kadaluarsa. “Kami dari kepolisian sektor bungaya akan terus melakukan operasi miras,,” tegasnya.
Kegiatan Razia dan patroli ini dilakukan sebagaimana arahan dari Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK, MSi agar jajaran Polsek terus melakukan operasi miras, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (Humas Polres Gowa)