Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Hasan Fadhlyh melaksanakan kontrol ruang tahanan bersama anggota jaga, Sabtu (29/6/19) malam. Saat mengontrol Kapolsek mengecek betul sistem keamanan keamanan dan kebersihan ruang tahanan.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi, jangan sampai ada tahanan yang melarikan diri maupun gantung diri, disebabkan oleh benda-benda yang berbahaya susupan bawaan pembesuk
“Petugas jaga tahanan agar selalu waspada, jangan sampai lengah, lakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat, serta lakukan pengawasan terhadap benda- benda yang membahayakan di Ruang tahanan,” kata Kapolsek.
Sidak yang dilakukan Kapolsek Bajeng merupakan bentuk antisipasi terhadap situasi dimana belakangan ini banyak terjadi peristiwa tahanan kabur.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala memaparkan ada dua faktor yang menyebabkan tahanan nekat melarikan diri dari sel.
Pertama ada unsur lalai didalam penjagaan, tidak adanya kerja sama antar petugas untuk berjaga dan yang kedua adalah fasilitas yang buruk.
Dia menambahkan, faktor pertama adalah yang paling berbahaya. Dengan adanya kelalaian dalam bertugas ketika sedang berjaga malam, mampu mencoreng institusi pertahanan negara dalam mengawasi tahanan.
Adrianus juga meminta pihak kepolisian memperbaiki fasilitas tahanan agar tidak lagi kebobolan.
Kasus tahanan kabur menjadi tantangan bagi kepolisian. Kasus seperti ini menjadi persoalan klasik, terutama di polsek-polsek dengan struktur tahanan tidak berstandar. Sarana yang tak memadai lagi-lagi menjadi faktornya.
Hal ini juga disampaikan Kapolri Tito Karnavian tentang pentingnya evaluasi dua faktor itu. Ia mengatakan, evaluasi terkait tahanan kabur mencakup tentang kelayakan gedung yang digunakan untuk rutan dan petugas keamanannya.
Diakuinya, rutan di Indonesia belum semuanya dikatakan laik. Banyak rutan yang memang membutuhkan rehabilitasi karena faktor usia.