Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam melaksanakan tugas jaga Polsek Bulupoddo Polres Sinjai, Kanit Sabhara Bripka Firman dan anggota jaga lainnya rutin melaksanakan Patroli kewilayahan sebagai antisipasi dan pencegahan berbagai gangguan Keamanan, Rabu (20/03/19).
Patroli dialogis juga di laksanakan sebagai sarana untuk berkomunikasi tentang perkembangan situasi Kamtibmas terutama di perkampungan Desa Bulu Tellue Kecamatan Bulupoddo sehingga petugas dapat menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam melaksanakan aktifitasnya sehari-hari.
“Masyarakat yang hendak bepergian agar lebih hati hati karena banyak kejahatan jalanan jambret, sehingga petugas polisi terus meningkatkan patroli agar masyarakat merasa terlindungi dan terayomi dalam melakukan aktifitasnya,” ujarnya.
Tidak lupa Bripka Firman dalam dialogis dengan warga masyarakat yang berada di rumah bapak Abdul Syukur mengingatkan “Untuk selalu mematuhi ketentuan berlalulintas untuk mengurangi faktor kecelakaan, karena kecelakaan diawali dari pelanggaran dan tidak tertibnya dalam berlalu lintas,” ucap Kanit Sabhara.
Sementara itu, Kapolsek Bulupoddo Akp Haeruddin mengungkapkan Patroli Dialogis sangat efektif dilakukan anggota Polri sebagai upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat dan juga menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas dan dengan Patroli sebagai upaya untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan patroli yang dilakukan oleh anggota Polri merupakan salah satu wujud meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan rasa aman. Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli juga agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.
Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.
Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.
Istilah pengayom dalam konteks ini merupakan sebuah istilah yang bermakna perasaan tenang ketika adanya kehadiran Polisi. Jangan sampai justru kehadiran Kepolisian menimbulkan perasaan cemas, atau perasaan takut kepada masyarakat.
Arti kata patroli dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti perondaan. Salah satu pengemban tugas patroli adalah fungsi Sabhara yang terdiri dari unit Patroli Kota (Patko) maupun Patroli Sepeda Motor (Patmor). Kegiatan perondaan yang dilakukan unit Patroli dengan cara menyusuri jalan jalan, perkantoran, pusat keramaian dan seterusnya.
Penggunaan kendaraan Patroli baik mobil maupun sepeda motor, memang terasa sekali manfaatnya dari segi kecepatan. Dengan kendaraan tersebut anggota Polisi dapat dengan cepat tiba di lokasi kejadian atau dengan cepat dapat merespon panggilan permintaan bantuan dari masyarakat. Akan tetapi penggunaan kendaraan dapat membatasi ruang pertemuan antara masyarakat dengan Polisi itu sendiri, ketika anggota unit patroli terlalu lama berputar putar di dalam kendaran, maka kontak dengan masyarakat menjadi berkurang.
Konsep baru yang dilakukan oleh Polri yakni melakukan patroli sepeda. Dalam pelaksanaan patroli, unit patroli sepeda dapat mengitari wilayah-wilayah untuk menemui masyarakat, dan diajak berbicara. Patroli sepeda juga dapat memasuki lorong-lorong kecil yang sulit dimasuki misalnya dengan berpatroli menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat.
Penulis : Marwan