Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Deki Marizaldi didampingi kanit Tipiter Polres Bulukumba Bripka Ahmad Fatir bersama anggota unit Tipiter mengamankan seorang remaja berinisial IA (15) pemilik akun ICCA I-CA yang menyebarkan Hoax dan Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Media Sosial Facebook yang bertempat di dusun Batunilamung Desa Jo’jolo Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Senin (08/10/18) sekitar pukul 22.45 wita.
Lelaki IA (15) ini diamankan karena telah memberikan berita Hoax di media sosial Facebook yang mengatakan “yesss Gempaki Bulukumba Amin” untuk itulah masyarakat bulukumba pada resah berlarian mengungsi.
Dengan adanya penyebaran Hoax dan ujaran kebencian (Hate Speech) di media sosial Facebook ini, untuk itu Kasat Reskrim Polres Bulukumba bersama Anggotanya melakukan Profiling terhadap akun Facebook ICCA I-CA.
“Kasat Reskrim Bulukumba mengatakan setelah berhasil mendapatkan Informasi dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku/Pemilik Akun tersebut, yang mana tinggal di dusun dumpu desa sangkala kecamatan kajang, kemudian Anggota bergerak menuju sasaran dan berhasil menemukan rumah pelaku namun pelaku tidak berada dirumahnya.
Selanjutnya pada pukul 22.45 wita anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah saudara kandungnya Lelaki Ab di dusun Batunilamung desa Jo’Jolo kecamatan bulukumpa Kabupaten Bulukumba selanjutnya Anggota menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
Dari hasil introgasi Awal pelaku mengakui perbuatannya, untuk itu sementara pelaku di bawa dan diamankan di mako Polres Bulukumba guna pemeriksaan lebih lanjut. (Humas Polres Bulukumba)
Maraknya berita hoax membuat kita harus berhati-hati. Disalin dari muslimafiyah.com Islam mengajarkan kita agar jangan setiap ada berita atau isu langsung diekspos ke masyarakat secara luas. Hendaklah kita jangan mudah termakan berita yang kurang jelas atau isu murahan kemudian ikut-kutan menyabarkannya padahal ilmu kita terbatas mengenai hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) . Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)
Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,
“ini adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan perkara tersebut kepada Rasulullah [pemerintah] dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya. (Taisir Karimir Rahmah hal 170, Daru Ibnu Hazm)
Sebaiknya kita menyaring dulu berita yang sampai kepada kita dan tidak semua berita yang kita dapat kemudian kita sampaikan semuanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.” (HR. Muslim)
Ancaman Hukuman terhadap mereka yang suka asal-asalan menyebarkan berita diakhirat yaitu mulut dan pipinya akan dirobek-robek. Sebagaimana dalam hadits berikut.
Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan mimpi beliau,
Tadi malam saya melihat ada dua orang yang mendatangiku, lalu mereka memegang lenganku, kemudian mengajakku keluar ke tanah lapang. Kemudian kami melewati dua orang, yang satu berdiri di dekat kepala temannya dengan membawa gancu besi. Gancu itu dimasukkan ke dalam mulutnya, kemudian ditarik hingga robek pipinya sampai ke tengkuk. Dia tarik, lalu dia masukkan lagi ke dalam mulut dan dia tarik hingga robek pipi sisi satunya. Kemudian bekas pipi robek tadi kembali pulih dan dirobek lagi, dan begitu seterusnya.
Di akhir hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dijelaskan Malaikat, apa maksud kejadian yang beliau lihat, orang pertama yang kamu lihat, itu adalah seorang pendusta. Dia membuat kedustaan dan dia sebarkan ke seluruh penjuru dunia. Dia dihukum seperti itu sampai kiamat, kemudian Allah sikapi sesuai yang Dia kehendaki. (HR. Ahmad)
Penulis : Qadri