Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Iptu Mukhlis SH dan didampingi oleh Kanit Opsnal Sat Intelkam Aiptu Faharuddin berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga melakukan Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Minggu (21/4/19) pukul 23.00 Wita.
Penangkapan terhadap 2 (dua ) orang pelaku pencurian dengan kekerasan, berdasarkan laporan dari korban Sdr. Abdullah Pasmudar, umur 14 Tahun, Pelajar, alamat Jln.Kelapa II Gang II No 29 Makassar yaitu Laporan Polisi : LP / 122 / IV / 2019 / Res Pelabuhan Makassar, tanggal 19 April 2019, kerugian korban sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah).
Berawal pada saat korban berjalan kaki di Jln. Tanimbar, kemudian 2 (dua ) orang Pelaku Yaitu AL (19 ) tahun, alamat Jln Kandea III dan PJ (15 ) tahun, alamat Jln Kandea III Makassar. dengan menggunakan Sepeda Motor Metic warna abu-abu , langsung mencegat korban dan salah satu pelaku mengancam akan menyakiti dengan menikam korban jika tidak menyerahkan Hp korban. Karena korban merasa ketakutan akhirnya menyerahkan HP Merk Vivo kepada pelaku dan kedua pelaku melarikan diri.
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait keberadaan dan aktivitas pelaku dan diperoleh informasi, bahwa kedua pelaku berada di Jln Kandea III Makassar.
Kemudian pada Hari Minggu tanggal 21 April sekitar pukul 23.00 Wita, Tim Opsnal melakukan pengintaian di sekitar akses jalan keluar masuk Jln Kandea III Makassar, Pelaku ( PJ ) berada disalah satu warnet di Jln Kandea III dan berhasil mengamankan ( PJ ). Hasil Interogasi dengan ( PJ ) bahwa dia tidak melakukan sendiri, tetapi melakukan aksinya bersama dengan ( AL).
Saat tiba di alamat tempat tinggal AL , pelaku (AL) berhasil diamankan saat sedang tidur dikamarnya serta Barang Bukti Handphone dan Sepeda Motor yang saat digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan.
Saat pelaku ( Al ) hendak dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Makassar, sempat terjadi ketegangan antara keluarga pelaku dengan Tim Opsnal, namun dengan sigap personil mampu membawa pelaku keluar dari lorong rumah pelaku.
Barang bukti yang diamankan adalah
1 unit Handphone VIVO Y91 warna hitam dan
1 Unit Sepeda motor Merk Honda Scopy warna hitam DD 5532 Kc.
Saat kedua pelaku di interogasi , mengakui bahwa betul telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jln Tanimbar, kedua pelaku sudah diamankan di Mako Polres Pelabuhan, untuk diproses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Psl 365 ayat (1) , ayat 2 ke 2b KUHP, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.