Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Biringkanaya menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Wisma Nilmalasari Jalan Perintis Kemerdekaan KM 12 Kota Makassar, Senin (18/03/2019).
Pelaku yakni lelaki inisial RI (21) warga Kab. Jeneponto diringkus oleh petugas Polsek Biringkanaya saat melakukan patroli di Jalan Pajjaiang Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Jumat (08/03/19) sekitar pukul 01.00 wita dimana pelaku bersama korban perempuan berinisial HE (35) warga Jalan Caddika Kel. Bulurokeng Kec. Biringkanaya Kota Makassar berada di dalam Wisma Nilmalasari Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar.
“Korban perempuan HE tertidur didalam kamar kemudian pelaku mengambil dompet yang tersimpan di saku jaket korban, pelaku pun langsung kabur dan mengambil ATM milik korban lalu menarik uang sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah)”,ungkapnya.
Tertangkapnya pelaku berawal pada senin (18/03/2019) sekitar pukul 03.00 wita dimana pelaku bersama korban berboncengan dan pada saat melintas di Jalan Pajjaiang dimana petugas sedang melaksanakan patroli 3 C (curat, Curas dan Curanmor). Korban pun langsung meminta tolong agar pelaku tersebut diamankan karna dia telah mengambil ATM miliknya. (Humas Polrestabes Makassar)